Paspor orang yang diundang
申請人の旅券
Dokumen apa ini
Paspor orang yang akan ke Jepang, dibawa sendiri ke Kedutaan.
Isi yang harus ada
- Bawa ASLI, bukan fotokopi
- ⚠️ Berlaku minimal 6 BULAN sejak tanggal pengajuan
- Minimal dua halaman kosong untuk visa
- Halaman 3 (tanda tangan pemegang) harus ditandatangani dan SAMA dengan tanda tangan di formulir visa
- Nama harus sama persis dengan yang Anda tulis di 招へい理由書 dan 滞在予定表
Catatan
Satu huruf salah pun berkas dikembalikan. Salin persis dari halaman foto paspor.
Prosedur yang memakai dokumen ini
Urus sendiri lewat ponsel
IIKANZI VISA memandu setiap langkah, membaca dokumen dengan AI, dan mengisi formulir Imigrasi untuk Anda — sekeluarga.
Mulai membuat berkas
Gratis · langsung di peramban, tanpa perlu mengunduh aplikasi.
Ini panduan referensi, bukan nasihat hukum. Aturan Imigrasi dapat berubah — mohon konfirmasi ke pihak berwenang.
Sumber resmi: Badan Imigrasi · Formulir resmi