Dokumen apa ini
Dokumen agar Kedutaan/Konsulat dapat memastikan Anda adalah orang yang diberi COE: kontrak kerja untuk status kerja, bukti hubungan keluarga (nikah / lahir) untuk status keluarga.
Isi yang harus ada
- Status kerja: kontrak kerja 雇用契約書 atau surat penerimaan 採用通知書 — 1 rangkap
- Pasangan/anak warga Jepang: 戸籍謄本, atau akta nikah / akta lahir — salah satu
- Pasangan/anak penduduk tetap: bukti pendaftaran pernikahan · akta lahir
- 定住者: akta nikah / akta lahir
- 家族滞在: tidak tercantum wajib — bawa fotokopi akta nikah / akta lahir
- Terbit maksimal 3 bulan
Tempat mengurus
Kontrak: dikirim perusahaan di Jepang. Akta nikah / lahir: kantor catatan sipil. 戸籍謄本: diurus keluarga di Jepang di kantor kota.
Cara mengurus
- Lihat baris 在留資格 di COE untuk mengetahui status Anda
- Siapkan 1 dokumen sesuai status itu
- Tambahkan fotokopi bila ingin aslinya dikembalikan